Sengketa Lahan, Warga Cipondoh Kota Tangerang Blokir Akses Jalan

Ahli waris sudah laporkan ke polisi

Kota Tangerang, IDN Times - Warga RW 02 Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten memblokir akses jalan di area pergudangan di Jalan Kemuliaan. Pemblokiran tersebut dilakukan lantaran warga mengaku sebagai ahli waris belum menerima kompensasi atas tanah tersebut yang kini telah berdiri sejumlah pergudangan.

Perwakilan Ahli Waris, Edi mengatakan keluarganya memiliki hak tanah seluas 17.000 meter persegi atas nama H Nisan yang merupakan kakeknya. Tanpa sepengetahuannya tanah tersebut kemudian dijual oleh orang yang tak bertanggung jawab. Rencananya akses jalan tersebut akan di beton.

"Karena kita sebagai ahli waris tidak pernah memperjualbelikan tanah ini. Ahli waris satu pun tidak. Kedua, kita punya dokumen yang sah. Pernyataan waris, dan surat keterangan lainnya," ujarnya, Rabu, (7/4/2021).

Baca Juga: Kualitas Udara Kota Tangerang Baik, Lebih Baik Dari Kota Jakarta, Tetapi Lebih Buruk Dari Kota Depok

1. Pemblokiran jalan sudah dilakukan tiga kali, alasannya karena lahan itu diklaim milik ahli waris

Sengketa Lahan, Warga Cipondoh Kota Tangerang Blokir Akses JalanDok. IDN Times/Maulana

Edi menuturkan pemblokiran jalan ini sudah terjadi tiga kali. Namun, untuk yang pertama dan kedua ini sebenarnya sudah melalui tahap mediasi. Kendati demikian, belum mendapat kejelasan sehingga pihaknya pun memutuskan untuk memblokir jalan lagi.

"Kita sudah konfirmasi ke tempat lain sebelum tanah ini kita tutup, kita sudah konfirmasi ke pemda. Mempertanyakan, tanah ini sudah masuk pemda atau tidak, ternyata jawabannya tidak jelas," katanya.

2. Edi sudah laporkan kasus tanah ini ke polisi

Sengketa Lahan, Warga Cipondoh Kota Tangerang Blokir Akses JalanDok. IDN Times/Maulana

Edi menyebut, keluarga tidak menyalahkan pemilik pergudangan yang sudah memakai tanahnya. Menurutnya mereka merupakan korban dari jual beli tahah yang tidak jelas.

"Terserah mereka maunya apa dengan ahli waris. Kalo mereka maunya mediasi ya silahkan. Kita legowo. Mereka itu kan korban yang salah beli tanah," ujarnya.

Edi mengaku sudah melaporkan peristiwa ini kepada Polda Metro Jaya yang kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang Kota. Intinya dia ingin pertanggungjawaban atas tanah yang sudah perjualbelikan tanpa sepengetahuan ahli waris.

"Kita mempertahankan ini supaya mereka maunya apa, kalau mereka ada itikad baik dengan ahli waris, ya mau ngga mau kita buka dong. Intinya begitu," ujarnya.

3. Ini kata Camat Cipondoh

Sengketa Lahan, Warga Cipondoh Kota Tangerang Blokir Akses JalanDok. IDN Times/Maulana

Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengatakan pemblokiran ini sudah terjadi beberapa kali. Alasannya, ada yang mengaku sebagai ahli waris atas tanah yang kini sudah digarap sebagian menajdi pergudangan dan jalan umum.

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan. Rizal menyarankan pihak ahli waris menempuh jalan hukum apabila benar lahan tersebut memang miliknya.

"Udah sering banget itu, ga ngerti saya. Kita sudah pernah sampaikan yang ahli waris udah saya bilang silahkan di pengadilan saja biar jelas. Tapi begitu terus gak ngerti," katanya.

Baca Juga: Arief: Faskes COVID-19 Kota Tangerang Terbanyak di Tangerang Raya

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya