Wali Kota Tangsel Bolehkan Warganya Tak Pakai Masker di Tempat Umum

Tangerang Selatan, IDN Times - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie membolehkan warganya tidak menggunakan masker di ruang terbuka atau tempat umum. Namun, masyarakat kelompok rentan seperti lanjut usia, orang dengan gejala batuk, dan pilek diimbau tetap menggunakan masker.
"Boleh lepas masker, sesuai arahan bapak Presiden Joko Widodo soal pelonggaran penggunaan masker patut kita syukuri," kata Benyamin, Rabu, (25/5/2022).
1. Tangsel PPKM Level I, capaian vaksinasi sudah tinggi

Saat ini, kata Benyamin, Kota Tangsel menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level I yang berlangsung hingga 6 Juni 2022. Benyamin mengaku, capaian vaksinasi COVID-19 di Kota Tangsel sudah tinggi.
"Positivity rate sudah di bawah satu persen. Artinya, tingkat kekebalan tubuh di Tangsel, sudah sangat baik karena vaksinasi sudah mencapai bahkan melebihi target," ungkapnya.
2. Indikator terkait jadi penentu kebijakan ini
Atas sejumlah indikator itulah, pihaknya memberikan kelonggaran bagi masyarakat di Tangsel, dengan mengizinkan tidak menggunakan masker di tempat umum.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat, maka diperbolehkan tidak menggunakan masker," ujar Benyamin.
3. Jokowi bolehkan warga tak pakai masker

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mencabut aturan pemakaian masker di ruangan terbuka. Keputusan ini dibuat karena kasus COVID-19 di Indonesia sudah terkendali.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemik COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal, pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).