Serang, IDN Times - Peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia cederung mengalami peningkatan. Pandemik COVID-19 yang mendorong orang tetap berada di rumah, menjadi dalih oleh mereka untuk menggunakan narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Heru Winarko mengatakan, seseorang yang tertanggap menggunakan barang terlarang itu mengungkap jenuh dan mengalami gangguan psikologis akibat pekerjaan yang sepi.