Kabupaten Tangerang, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang mencatat, 142 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Tangerang selama pandemik COVID-19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengatakan, data tersebut berdasarkan catatan yang didapat dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang ada di desa dan kecamatan se-Kabupaten Tangerang.
“Sejak Januari hingga pertengahan November 2020,” ujar Asep, Selasa (24/11/2020).