Tangerang Selatan, IDN Times - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu mengatakan, tersangka kasus kekerasan terhadap anak berkebutuhan khusus di Serpong, Tangsel diduga berjumlah delapan orang.
"Sampai dengan saat ini telah diperiksa korban dan pelapor. Diketahui tersangka berjumlah delapan orang yang merupakan tetangga korban," kata Sarly saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).