Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Biadab! Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel Disiksa 5 Pemuda

IDN Times/Sukma Shakti

Tangerang Selatan, IDN Times - Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu membenarkan adanya laporan kekerasan anak yang masuk ke Polres Tangsel. Sarly mengaku, sudah memerintahkan jajarannya untuk menangkap pelaku kekerasan tersebut.

"Sudah saya perintahkan Kasat (Reskrim) untuk pelaku malam tadi diamankan," kata Sarly saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).

Kekerasan pada remaja itu terekam dan videonya beredar di tengah masyarakat. Diduga, ada lima orang yang melakukan kekerasan pada remaja tersebut. 

1. Pelaku diduga di bawah umur

Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sarly mengatakan, para pelaku diduga masih di bawah umur. Namun, pihaknya belum bisa memastikan hal itu.

"Masih dalam pemeriksaan untuk diketahui kepastian pelaku-pelakunya," ucapnya.

2. Korban akan dapat trauma healing

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Sarly menyebut, diduga korban merupakan anak berkebutuhan khusus. Pihaknya pun akan memberikan trauma healing atas aksi kekerasan yang dialaminya.

"Akan diberikan trauma healing, jika memang anak tersebut berkebutuhan khusus," ungkapnya.

3. Korban disiksa dengan kejam, videonya viral

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Dalam video yang beredar itu, memperlihatkan seorang bocah dipaksa menjulurkan lidahnya oleh si perekam kemudian lidah bocah tersebut disundut rokok.

"Mana lidah lu, melet melet," sambil menyundutkan rokok yang digenggam oleh si perekam.

Tak hanya satu video, tetapi empat video kekerasan yang dilakukan oleh lima diduga pelaku terhadap bocah tersebut. Bahkan, para pelaku yang diduga masih ABG ini juga membawa sebuah obeng untuk ditusuk ke bagian tubuh korban.

Dalam video yang tersebar itu, tak ada reaksi korban untuk melawan, bocah tersebut hanya bisa pasrah mendapat perlakuan seperti itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal
Follow Us