Serang, IDN Times - Pembongkaran tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang diwarnai kericuhan pada Selasa (27/2/2204). Sejumlah orang berusaha menghalangi ketika Satpol PP yang hendak mengekseskusi gedung tersebut dengan alat berat.
Pantauan IDN Times di lokasi, belasan orang tersebut membentuk barikade dan berdiri di depan alat berat. Sambil berteriak-teriak, mereka meminta Satpol PP mengurungkan rencana pembongkaran.
Kericuhan pun tak terhindarkan ketika belasan orang itu beradu mulut dengan para petugas di lapangan. "Tunjukin dulu surat eksekusi dari pengadilan," teriak salah satu penghadang eksekusi itu.