Serang, IDN Times - Pelaku pembunuhan Petry Sihombing (35), ibu rumah tangga (IRT) yang tewas terikat dalam kamar rumahnya di Perumahan Puri Anggrek, Kota Serang terungkap. Ternyata pelaku pembunuhan itu suaminya sendiri, Wadison Pasaribu (37).
Wadison mengaku telah menghabisi istrinya, setelah dibujuk oleh keluarga yang merasa curiga.
"Dugaan sudah ada ke dia, saya bilang ke abang kandung (pelaku) dibujuk lah. Jam 8 malam kemarin mengaku lah dia. Diserahkan ke polres minta dijemput," kata pengacara keluarga korban, Lambas Tony Pasaribu saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria membenarkan suami korban sudah ditangkap. Namun, ia masih enggan menjelaskan detail terkait motif dan modus dibalik peristiwa pembunuhan tersebut.
"Pelaku benar sudah diamankan tadi malam, Untuk motif nanti kita konfres biar lengkap ceritanya," katanya.