Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menargetkan semua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Dengan demikian, para penyandang ODGJ bisa mendapatkan kemudahan dalam pengurusan akses pelayanan kesehatan hingga bantuan sosial.
"Salah satu caranya yang kita lakukan adalah perekaman e-KTP dengan jemput bola ke rumah para penyandang ODGJ," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, CR. Inton, Kamis (1/9/2022).
