Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tengah memproses usulan 3 Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) di 2025 ini.
Kepala Bidang Budaya Disbudpar Kota Tangerang Sumangku mengatakan, tiga usulan WBTb tahun ini ialah alat musik tehyan, arak-arakan perahu maulid Masjid Kalipasir, dan keramas bareng Sungai Cisadane.
“Ketiganya kami ajukan kembali dan telah dilengkapi dengan narasi atau berkas administratif yang lebih lengkap. Semoga tahun ini bisa ditetapkan sebagai WBTb oleh Kementerian Kebudayaan,” kata Sumangku, Jumat (7/2/2025).