Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Pemkot Tangerang

Intinya sih...

  • Pemerintah Kota Tangerang usulkan 3 Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) di 2025
  • Usulan WBTb tahun ini meliputi alat musik tehyan, arak-arakan perahu maulid Masjid Kalipasir, dan keramas bareng Sungai Cisadane
  • Disbudpar Kota Tangerang juga mendalami budaya lain yang mungkin diajukan sebagai WBTb, seperti seni usik kasidah, ritus nazaran, dan bahasa benteng

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tengah memproses usulan 3 Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) di 2025 ini.

Kepala Bidang Budaya Disbudpar Kota Tangerang Sumangku mengatakan, tiga usulan WBTb tahun ini ialah alat musik tehyan, arak-arakan perahu maulid Masjid Kalipasir, dan keramas bareng Sungai Cisadane.

Editorial Team