Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pemkot Tangerang Daftarkan 3 Tradisi Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Dok. Pemkot Tangerang
Intinya sih...
- Pemerintah Kota Tangerang usulkan 3 Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) di 2025
- Usulan WBTb tahun ini meliputi alat musik tehyan, arak-arakan perahu maulid Masjid Kalipasir, dan keramas bareng Sungai Cisadane
- Disbudpar Kota Tangerang juga mendalami budaya lain yang mungkin diajukan sebagai WBTb, seperti seni usik kasidah, ritus nazaran, dan bahasa benteng
Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tengah memproses usulan 3 Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) di 2025 ini.
Kepala Bidang Budaya Disbudpar Kota Tangerang Sumangku mengatakan, tiga usulan WBTb tahun ini ialah alat musik tehyan, arak-arakan perahu maulid Masjid Kalipasir, dan keramas bareng Sungai Cisadane.
Editorial Team
EditorM Iqbal
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us