Pemkot Tangerang Gencarkan Kabel Semrawut di Jalan

- Pemkot Tangerang gencarkan penataan ulang kabel udara yang semrawut di wilayahnya.
- Dibentuk Satgas Penataan Utilitas Kota dengan program kerja relokasi kabel ke bawah tanah, wrapping kabel udara, dan penertiban.
- Pemkot Tangerang sudah menentukan pilot project relokasi kabel udara ke bawah tanah di dua lokasi.
Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang menggencarkan penataan ulang kabel-kabel udara yang semrawut di sejumlah titik wilayah Kota Tangerang. Pemkot pun melakukan berbagai upaya.
Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono mengungkap, salah satunya adalah dengan berkolaborasi dengan lurah dan camat untuk mendata titik kabel udara yang semrawut di wilayahnya.
Selanjutnya, lanjut Ruta, pihaknya pun telah melakukan rapat koordinasi lintas sektor. Di antaranya melibatkan, Dishub, Satpol PP, DPUPR, Diskominfo, DPMPTSP, Bappeda, Disbudpar, Asda I, Asda II, Asda III, PDAM hingga PT TNG.
“Hasilnya, dibentuk Satgas Penataan Utilitas Kota yang saat ini, seluruh pihak pun sudah melakukan tahap demi tahap penanganan kabel udara tersebut sesuai dengan tupoksinya,” kata Ruta, Rabu (23/4/2025).
1. Pemkot Tangerang sudah panggil Apjatel

Ruta mengatakan, DPUPR pun sudah memanggil Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk melakukan rapat koordinasi.
Ruta menjelaskan, Satgas Penataan Utilitas Kota pun sudah membuat program kerja yang siap direalisasikan secara bertahap, yaitu, merelokasi kabel ke bawah tanah, wrapping kabel udara jika belum siap dilakukan pemindahan ke bawah dan ketiga penertiban.
“Penertiban paling jauh ialah pemutusan dengan tahapan sosialisasi, pemanggilan satu, dua, tiga hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas yaitu pemutusan,” kata Ruta.
2. Pilot project pemindahan kabel ke bawah tanah segera dilakukan

Ruta mengatakan, pihaknya pun sudah menentukan pilot project pada tindakan relokasi kabel udara ke bawah tanah.
“Pemkot Tangerang sudah berkoordinasi dengan Apjatel terkait rencana relokasi kabel udara ke bawah di dua lokasi pilot project, yaitu di Jalan Lio Baru dan Mohammad Toha,” kata dia.
3. Masyarakat diminta terlibat dalam program ini

Ia pun mengimbau, masyarakat Kota Tangerang untuk turut terlibat dalam penataan utilitas kota ini. “Dalam hal ini, masyarakat Kota Tangerang juga bisa melakukan pelaporan titik-titik kabel semrawut di wilayahnya melalui kanal pengaduan LAKSA atau ke kelurahan dan kecamatan,” kata dia.