Tangerang, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban di lapak yang telah memiliki stiker resmi. Langkah ini dilakukan guna memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat.
Kepala Bidang Pertanian DKP Kota Tangerang, Ibnu Ariefyanto menjelaskan, stiker tersebut menandakan bahwa lapak telah melalui pemeriksaan kesehatan hewan dan memenuhi standar kebersihan serta kelayakan tempat penjualan.
"Kami ingin memastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat dan layak dikurbankan," kata Ibnu saat meninjau lapak penjual hewan kurban depan EMC, Kamis (22/5/2025).
