Pemkot Tangerang Imbau Warga Waspada Penipuan Modus Aktivasi IKD

- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang meminta masyarakat waspada terhadap penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Pelaku menawarkan aktivasi IKD melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp, namun pihak Disdukcapil hanya melakukan aktivasi di kantor resmi.
- Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Tangerang, Sri Warsini mengimbau masyarakat untuk mengabaikan panggilan atau pesan terkait aktivasi IKD yang tidak resmi.
Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang meminta masyarakat Kota Tangerang untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil Kota Tangerang.
Penipuan ini dilakukan melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp, dimana pelaku menawarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan meminta verifikasi data pribadi.
1. Aktivasi IKD hanya bisa di lokasi layanan Disdukcapil

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Tangerang, Sri Warsini mengungkapkan, pihaknya tidak pernah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau KTP Digital kepada masyarakat melalui WhatsApp atau pun media lainnya.
“Untuk proses aktivasi atau registrasi Identitas Kependudukan Digital atau KTP Digital hanya bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil, kantor kecamatan, kantor kelurahan atau booth layanan Dukcapil yang ada di Tangcity Mall, Icon Walk Mall dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang di Puspem Kota Tangerang,” kata Sri, Rabu (20/11/2024).
2. Masyarakat diminta mengabaikan telepon yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil terkait aktivasi IKD

Ia mengimbau, masyarakat untuk mengabaikan panggilan atau pesan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil terkait aktivasi IKD.
“Tetap waspada dan jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal untuk mengindari risiko penipuan,” kata dia.