Pemkot Tangerang Segel BTS Tak Berizin di Buaran Indah

- Satpol PP Kota Tangerang menyegel proyek pembangunan BTS tanpa izin di Buaran Indah setelah banyak komplain warga dan pemberitaan media.
- Kepala Satpol PP, Irman Pujahendra, menegaskan tindakan tersebut sebagai tindak lanjut pelanggaran perda dan akan berlaku sampai dokumen perizinan lengkap.
- Pihaknya meminta pengusaha infrastruktur dan telekomunikasi untuk memastikan semua proses perizinan terpenuhi sebelum memulai kegiatan pembangunan.
Kota Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menyegel proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) yang belum mengantongi izin di wilayah Buaran Indah, Kecamatan Tangerang. Penindakan itu dilakukan setelah banyak komplain warga dan ramai pemberitaan di media.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, pengambilan tindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari pelanggaran peraturan daerah (perda). Satpol PP Kota Tangerang juga telah memasang garis segel dan papan informasi penyegelan untuk menghentikan operasional pembangunan tower BTS tersebut.
Pihaknya, kata Irman, menindak tegas BTS tak berizin, setelah melewati proses menunggu langkah kooperatif dalam beberapa pekan terakhir.
"Setelah pelanggaran terus belanjut dan tidak bisa diteloransi, kami langsung bertindak tegas sesuai dengan aturan untuk menjaga ketertiban lingkungan sekaligus mencegah kerugian dari sisi pajak dan restribusi daerah,” kata Irman, Selasa (3/6/2025).
1. Pemkot Tangerang sudah memberi peringatan pengusaha BTS tersebut

Irman mengatakan, pihaknya dalam beberapa pekan lalu telah memanggil perusahaan untuk mendorong proses pengajuan perizinan segara dilakukan. Satpol PP Kota Tangerang memastikan penyegelan akan berlaku sampai seluruh dokumen perizinan dilengkapi oleh pihak perusahaan.
Pihaknya, lanjut Irman, mengingatkan seluruh pelaku usaha, khususnya di sektor infrastruktur dan telekomunikasi untuk memastikan semua proses perizinan telah terpenuhi sebelum memulai kegiatan pembangunan.
"Apalagi, langkah ini sangat penting untuk menjaga ketertiban administrasi serta pemasukan daerah dari sektor pajak dan restribusi,” kata dia.
2. Satpol PP akan menerjunkan petugas untuk mengawasi segel tersebut

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan terus menerjunkan petugas untuk melakukan penjagaan secara berkala dalam rangka memastikan kondusivitas di lingkungan sekitar sampai masa penyegelan selesai.