Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten mendorong pemerintah pusat memperpanjang layanan KRL hingga Merak melalui pembangunan double track dan elektrifikasi jalur Rangkasbitung-Merak. Proyek tersebut diperkirakan membutuhkan investasi sekitar Rp1,29 triliun.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, realisasi proyek tersebut masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat. Sebab, pembangunan dan pengembangan jalur kereta api merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan.
Untuk memperkuat usulan tersebut, Pemprov Banten menyiapkan studi kelayakan atau feasibility study (FS) yang nantinya menjadi dasar pengajuan proyek kepada pemerintah pusat.
"Upaya ini sebenarnya sudah tertuang di dalam RPJMN, namun belum masuk dalam Renstra (Rencana Strategis). Oleh karena itu, kita menginisiasi melaksanakan atau membuat FS," kata Andra seusai FGD FS di Hotel Le Dian, Kota Serang, Jumat (2/10/2026).
