Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pengadilan Agama Tigaraksa Benarkan Gugatan Cerai Andre Taulany

Kab. Tangerang
Pengadilan Agama Tigaraksa Benarkan Gugatan Cerai Andre Taulany
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Share Article

Tangerang, IDN Times - Pengadilan Agama Tigaraksa membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan atas nama Andreas Taulany bin RNI Haumahu atau yang akrab disapa Andre Taulany terhadap sang istri Rein Wartia Trigina.

"Betul, gugatan atas nama Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina dengan nomor perkara 1668/pdtg/2024/patigaraksa. Mengajukan permohonan cerai talak pada 4 April 2024," kata Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, Rabu (7/8/2024).

  1. 1. Permohonan diajukan melalui e-litigasi

    IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
    IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

    Ummi Azma menjelaskan, komedian Indonesia tersebut mengajukan permohonan cerai talak melalui proses e-litigasi.

    "Dari permohonan sampai sidang, Pak Andre melalui e-litigasi, lewat akun kuasa hukumnya. Sehingga nanti, proses sidang mediasi sampai putusan, Pak Andre tidak akan bertemu, jadi secara elektronik saja," ujarnya.

  2. 2. PA Tigaraksa tak membeberkan alasan Andre menggugat cerai sang istri

    Untuk alasan dan tahapan perceraian, Ummi tidak bisa menjelaskan secara rinci, hal ini karena berada di bawah kewenangan majelis hakim.

    "Alasannya tidak bisa saya jelaskan ya, ada di majelis hakim dan hal ini pun sifatnya privasi," ungkapnya.

Share Article

Related Articles

See More