Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo yang kembali mengizinkan gas subsidi ukuran 3 kilogram dijual di tingkat pengecer dan warung-warung. Nantinya, warung-warung pengecer akan menjadi sub-pangkalan gas.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi mengatakan, pihaknya masih menunggu aturan resmi mengenai sub-pangkalan tersebut.
“Namun, sederet tindak lanjut pada urusan gas bersubsidi ini terus dilakukan pengawasan yang diperketat, mulai dari pengawasan di dua SPBE (Stasiun Pengisian Bulk Elpiji), 52 agen hingga 1.100 pangkalan yang tersebar di Kota Tangerang,” kata Suli, Kamis (6/2/2025).
