Menteri Bahlil Pastikan Pengecer Boleh Berjualan LPG 3 Kg Hari Ini

- Menteri ESDM memastikan pengecer bisa kembali jual LPG 3 kg setelah instruksi Presiden Prabowo Subianto.
- Pengecer akan dijadikan sub-pangkalan gas LPG untuk memperbaiki sistem penjualan gas bersubsidi di Indonesia.
- Dinaikkannya status pengecer menjadi subpangkalan dilakukan untuk mengontrol harga gas subsidi agar sesuai aturan dan tidak membebani masyarakat.
Tangerang, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadiala memastikan pengecer sudah bisa kembali berjualan LPG 3 kilogram (kg), Selasa (4/2/2025). Hal tersebut setelah adanya instruksi Presiden Prabowo Subianto.
"Mulai hari ini kami kembalikan lagi sistemnya pengecer bisa kembali berjualan," kata Bahlil saat memantau antrean gas di Kota Tangerang.
1. Pengecer akan dijadikan sub-pangkalan

Bahlil mengungkapkan, para pengecer akan dijadikan sebagai sub-pangkalan gas LPG. Hal tersebut, kata Bahlil, untuk memperbaiki sistem penjualan gas bersubsidi di Indonesia.
"Karena di aturannya memang ada penjualan gas subsidi ini, jadi kami perbaiki sistemnya," kata Bahlil.
2. Harga akan diatur oleh pemerintah

Bahlil mengungkapkan, dinaikkannya status pengecer menjadi subpangkalan, dilakukan untuk mengontrol harga gas subsidi 3 kg tersebut agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, tidak akan membenani masyarakat yang membeli.
"Agar harganya tidak dinaikkan semau-maunya, jangan sampai masyarakat membeli sampai Rp30 ribu, sementara di aturan harga jual tertinggi Rp19 ribu," ungkap Bahlil.
3. Bahlil ingin menata sistem penjualan gas subsidi

Bahlil mengungkapkan, sistem tersebut dilakukan untuk menata sistem distribusi dan penjualan gas subsidi hingga sampai ke masyarakat, agar tidak ada masyarakat yang membayar harga lebih dari aturan yang ditetapkan.
"Kami harus fair untuk memperbaiki, tapi juga diakui kan bahwa ada yang menyalahgunakan subsidi yang harus kita perbaiki, yah. Itu yang paling penting," tuturnya.