Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Penumpang dari 3 Negara Ini Wajib Bawa Sertifikat Kesehatan

IDN Times/Candra Irawan

Tangerang, IDN Times - Otoritas Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang akan menolak penumpang dari negara Iran, Korea Selatan, dan Italia, jika penumpang tersebut tidak melengkapi diri dengan sertifikat kesehatan atau Health Certificate. Aturan yang sama juga berlaku terhadap penumpang yang sempat singgah dari tiga negara tersebut.

Selain itu, aturan tersebut juga berlaku terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang atau pun memiliki riwayat perjalanan dari tiga negara itu. Pengetatan pengawasan terhadap penumpang tersebut diberlakukan untuk meningkatkan pencegahan viruscCorona atau COVID-19, melalui bandara.

1. Aturan itu sudah sesuai dengan arahan dari pemerintah

(IDN Times/Candra Irawan)

Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soetta, Febri Toga Simatupang menjelaskan, peningkatan pengawasan terhadap penumpang itu dilakukan berdasarkan arahan dari pemerintah.

"Bahwa pembatasan dilakukan untuk penumpang yang berasal dari Iran, Korea Selatan, dan Italia, baik itu WNA maupun WNI," jelasnya, Senin (9/3).

2. Penyebaran virus corona di tiga negara itu dinilai masif

IDN Times/Candra Irawan

Febri mengatakan, hal itu dilakukan karena penyebaran virus mematikan di tiga negara itu  masif. Inilah yang menjadi dasar mengapa para penumpang yang dari sana atau memiliki riwayat ke tiga negara itu wajib membawa sertifikat kesehatan.

"Setiap penumpang yang datang dari negara tersebut itu harus melaporkan dan melampirkan health sertificate atau sertifikat tanda kesehatan dari otoritas kesehatan negara tersebut," ujarnya.

3. Sertifikat itu menunjukkan bahwa penumpang tersebut dalam keadaan sehat dan tidak terjangkit virus corona

(IDN Times/Candra Irawan)

Menurut Kasi Pengendalian Karantina Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Dr Tunggul Birowo, identifikasi penumpang terhadap riwayat perjalanannya perlu dilakukan, terutama pada WNA yang akan ditanyakan perihal seritifikat kesehatannya.

"Jadi sebelum mereka berangkat ke Indonesia, mereka harus memperoleh HC (Health Certificate) yang berisi bahwa mereka fit for air travel (sehat untuk melakukan perjalanan udara). Kedua adalah mereka clear atau bersih dari virus corona," katanya.

4. KKP pastikan, WNI akan mendapatkan pemeriksaan yang lebih

IDN Times/Candra Irawan

Tunggul menambahkan, penumpang yang tidak melengkapi diri dengan sertifikat itu secara otomatis akan ditolak masuk ke Indonesia.

"Untuk WNI yang dari tiga negara ini kami akan melakukan pemeriksaan tambahan, seperti: cek tekanan darah, saturasi oksigen dan juga kita akan melakukan pendataan terkait kedatangannya," jelas Tunggul.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Candra Irawan
EditorCandra Irawan
Follow Us