Tangerang, IDN Times - Otoritas Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang akan menolak penumpang dari negara Iran, Korea Selatan, dan Italia, jika penumpang tersebut tidak melengkapi diri dengan sertifikat kesehatan atau Health Certificate. Aturan yang sama juga berlaku terhadap penumpang yang sempat singgah dari tiga negara tersebut.
Selain itu, aturan tersebut juga berlaku terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang atau pun memiliki riwayat perjalanan dari tiga negara itu. Pengetatan pengawasan terhadap penumpang tersebut diberlakukan untuk meningkatkan pencegahan viruscCorona atau COVID-19, melalui bandara.