Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali memangkas penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang sebelumnya direncanakan tiga bulan, kini jadi hanya dua bulan. Bantuan JPS itu akan disalurkan kepada 421.177 kepala keluarga (KK) yang terdampak COVID-19 di delapan kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
JPS yang akan disalurkan khusus untuk wilayah Tangerang Raya sebesar Rp 600 ribu per KK per bulan. Wilayah ini mekiputi yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, lima daerah lainnya setiap KK mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan. Bantuan tersebut disalurkan melalui lembaga perbankan yang ditunjuk oleh Pemprov Banten.