Tangerang, IDN Times - Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkap peran kedua pelaku perampokan dan pembunuhan sopir taksi online, IT alias Jefri (45) dan NH alias Dayat (26). Zain mengatakan, keduanya membagi peran dalam melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
"Pelaku IT alias Jefri bertugas menjerat leher korban dari belakang menggunakan tali tambang yang telah dipersiapkan. Lalu pelaku NH alias Dayat menusuk leher korban," kata Zain, Minggu (27/4/2025).
