Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pilkada Saat Pandemik, KPU Tangsel Akan Tambah 384 TPS

Pilkada Saat Pandemik, KPU Tangsel Akan Tambah 384 TPS
Mural Pilkada Serentak 2020 ( ANTARA FOTO/Fauzan)
Share Article

Tangerang Selatan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menambah sekitar 384 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangsel. Seperti keputusan pusat, Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi konsentrasi berkumpulnya orang dalam satu TPS di masa wabah COVID-19.

1. Nantinya, akan ada total 2.882 TPS di seluruh Tangsel

Petugas melakukan pengemasan kotak suara sebelum didistribusikan jelan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018 (IDN Times/Prayugo Utomo)
Petugas melakukan pengemasan kotak suara sebelum didistribusikan jelan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018 (IDN Times/Prayugo Utomo)

Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro menegaskan, penambahan TPS ini juga memiliki tujuan lain, yakni membantu beban pemerintah jika nantinya pemilihan diadakan selagi masa wabah membuat klaster baru penyebaran virus COVID-19.

"Nah ini di perkiraan 2.882 TPS dari sebelumnya kita rencanakan 2.498 itu sebelumnya, 384 penambahan," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (9/6).

2. Sosialisasi sedang dilakukan KPU Tangsel

Mural bertema pemilihan umum. ANTARA FOTO/Fauzan
Mural bertema pemilihan umum. ANTARA FOTO/Fauzan

Saat ini, menurut Bambang, pihaknya tengah masuk dalam tahap sosialisasi ke masyarakat. Sementara itu, usulan penambahan TPS ini sudah ditembuskan ke KPU Pusat maupun provinsi.

"Semangatnya KPU itu memberi catatan dalam pelaksanaan pilkada itu kan memiliki prinsip menjaga keselamatan dan kesehatan, baik itu penyelenggara maupun peserta dan pemilih, paling tidak kalau kontes penyelenggara kita fokus ke penyelenggara," terangnya.

3. Anggaran penambahan TPS dialokasikan melalui pergeseran anggaran

Ilustrasi uang (IDN Times/Mela Hapsari)
Ilustrasi uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Bambang mencontohkan mekanisme pemecahan pemilh agar tidak terkonsentrasi di satu TPS terlalu banyak. Misalnya, kata dia, nanti pemilih A yang tadinya berada di RT 002, akan dipindah ke TPS lain. KPU akan memastikan agar si pemilih A ini tidak bisa memilih di RT 002.

Sementara untuk anggaran, Bambang menerangkan, akan ada pergeseran-pergeseran kepada hal yang tidak perlu seperti konsumsi, perjalanan dinas dan sosialisasi yang dialokasikan ke penambahan TPS.

"Penghematan itu sekitar Rp6,8 miliar," kata Bambang.

Share Article
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More

Pria di Tangerang Jual Ganja Eceran Saat Malam Idul Adha

28 Mei 2026, 14:27 WIBNews