Kota Tangerang, IDN Times - Polres Metro Tangerang Kota bersama personel gabungan membangun delapan titik pos pantau gabungan untuk mengantisipasi pelanggaran jam operasional truk tanah di Tangerang Raya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya telah menggandeng personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang untuk berkolaborasi meningkatkan pengawasan melalui delapan titik pos pantau gabungan yang disediakan.
“Kami telah membentuk tim gabungan dengan delapan pos pantau untuk memperketat pengawasan jam operasional truk-truk tanah tersebut, selanjutnya setiap pos pantau akan beroperasi selama 24 jam penuh dengan dua shift pembagian petugas,” kata Zain, Rabu (12/11/2024).
