Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Bangun Pos Pantau Truk Tanah di Tangerang Raya
IDN Times/Muhamad Iqbal
  • Polres Metro Tangerang Kota dan personel gabungan membangun delapan pos pantau untuk mengantisipasi pelanggaran jam operasional truk tanah di Tangerang Raya.
  • Kolaborasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Tangerang untuk memperketat pengawasan jam operasional truk tanah selama 24 jam penuh.
  • Delapan titik pos pantau bertujuan menjaga kondusifitas, ketertiban, dan keamanan khususnya di Kota Tangerang dalam beberapa waktu mendatang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kota Tangerang, IDN Times - Polres Metro Tangerang Kota bersama personel gabungan membangun delapan titik pos pantau gabungan untuk mengantisipasi pelanggaran jam operasional truk tanah di Tangerang Raya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya telah menggandeng personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang untuk berkolaborasi meningkatkan pengawasan melalui delapan titik pos pantau gabungan yang disediakan.

“Kami telah membentuk tim gabungan dengan delapan pos pantau untuk memperketat pengawasan jam operasional truk-truk tanah tersebut, selanjutnya setiap pos pantau akan beroperasi selama 24 jam penuh dengan dua shift pembagian petugas,” kata Zain, Rabu (12/11/2024).

1. Dishub Kota Tangerang mengikuti kesepakatan pemberhentian sementara aktivitas truk tanah

IDN Times/Muhamad Iqbal

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely menambahkan, pihaknya juga berkomitmen akan berkontribusi penuh mengoptimalkan peran delapan titik pos pantau gabungan untuk mengawasi operasional truk tambah di Kota Tangerang.

Apalagi kata dia, peningkatan pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut dari Perwal No. 93 Tahun 2022 dan kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Tangerang Raya tentang pemberhentian aktivitas truk tanah sementara selama tiga hari mendatang.

“Kami juga turut berkontribusi penuh menerjunkan sejumlah petugas untuk terlibat dalam giat pengamanan pos pantau gabungan untuk membatasi aktivitas truk tanah. Hal ini dilakukan sesuai dengan kesepatan dan arahan personel gabungan untuk menjaga kondusifitas di Kota Tangerang,” kata Suhaely.

2. Ini lokasi 8 pos pantau tersebut

IDN Times/Muhamad Iqbal

Selain itu, keberadaan delapan titik pos pantau gabungan tersebut diharapkan dapat menjaga kondusifitas, ketertiban dan keamanan khususnya di Kota Tangerang dalam beberapa waktu mendatang.

Adapun delapan titik pos pantau tersebut disebar secara merata di berbagai titik di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, di antaranya berada di Rawa Bokor Benda, Kebon Nanas Tangerang, Buaran Indah Cipondoh, Suryadharma Neglasari, Telesonic Jatiuwung, Cadas Sepatan dan Bojong Renged Teluk Naga.

Editorial Team

Related Article