Serang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menghentikan penyelidikan dugaan kasus pemotongan dan penyelewengan insentif tenaga kesehatan (nakes) COVID-19 di Serang.
Kasus ini ini pernah dilaporkan oleh aktivis antikorupsi Boyamin Saiman ke Polda Banten beberapa waktu lalu.
"Penyelidikannya sudah kita hentikan," kata Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).