Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Insentif Nakes di Banten Baru Cair 3 Bulan

ilustrasi nakes kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Serang, IDN Times - Insentif untuk tenaga kesehatan khusus COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten akhirnya cair. Skema pendistribusian baru dilakukan secara bertahap.

Berdasarkan informasi, dari sembilan bulan insentif yang sempat tertunggak, baru tiga bulan saja yang dibayarkan. Selanjutnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten akan langsung memproses verifikasi untuk sisa pembayaran.

1. Insentif sudah ditransfer ke rekening masing-masing

ilustrasi tenaga nakes memeriksa pasien (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan bahwa pihaknya telah menerima usulan pencairan insentif nakes penanganan COVID-19 dari Dinkes Provinsi Banten. Selanjutnya, BPKAD Banten telah menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) ke bank penyalur.

“Semua nakes sudah bisa terima dan sudah masuk ke rekening masing-masing nakes,” kata Rina saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021).

2. Insentif dibayarkan secara bertahap

google

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menuturkan, pembayaran insentif nakes ini akan bertahap. Alasannya, menurut Rina, pengelola RSUD Banten harus melakukan proses verifikasi dan input data ke sistem Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Proses itu memerlukan waktu dan ketelitian.

Rina menegaskan, untuk pembiayaan insentif nakes sendiri sudah tersedia di kas daerah. Adapun yang sudah disalurkan pada tahap ini sebesar Rp11,35 miliar. “Selama ada pengajuan kami siap cairkan,” katanya.

3. Pembayaran insentif bertahap, nakes tetap apresiasi iktikad baik pemerintah

default-image.png
Default Image IDN

Dikonfirmasi hal tersebut, salah satu tenaga kesehatan RSUD Banten membenarkan bahwa insentif sudah cair, tapi baru separuh saja. Kendati demikian, nakes yang tak mau disebutkan namanya itu tetap mengapresiasi iktikad baik pemerintah dalam memenuhi hak para pekerja.

"Baru 3 bulan, yang April cuman separonya doang. Yang baru masuk April Rp3,7 juta.  Februari Rp7,5 juta dan Maret Rp7,5 juta," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Jumawan Syahrudin
3+
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us