Tangerang, IDN Times - Polres Kota Tangerang memanggil mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu untuk diperiksa perihal laporan yang dilayangkan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota terkait pernyataannya di media sosial mengenai proyek strategis nasional (PSN) PIK 2.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, pihaknya bukan hanya memanggil Said Didu, polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk pelapor.
"Ada beberapa orang yang sudah diperiksa, dari saksi ahli, termasuk pelapor," kata Baktiar, Rabu (20/11/2024).