Tangerang Selatan, IDN Times - Wahyu Apriansyah, tersangka pembunuhan warga negara asing (WNA) KEN dan istrinya, menjalani rekonstruksi pada Kamis (18/3/2021). Wahyu memperagakan 32 adegan di tempat kejadian perkara, yaitu di Perumahan Giri Loka 2 BSD Tangerang Selatan.
"(Awalnya) dari 27 adegan yang diperagakan. Setelah kita rekonstruksi, ada lima adegan tambahan," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga di Perum Giri Loka, BSD, hari ini.