Tangerang, IDN Times - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua dari tujuh komplotan pelaku modus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) di kawasan Pinang, Kota Tangerang. Kedua pelaku berinisial Y alias Surya (30) dan EH alias Jaya (30).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, keduanya ditangkap saat anggota patroli Polsek Pinang melihat empat orang yang mencurigakan di sekitar mini market Indomaret wilayah Pinang.
"Dua dari tujuh pelaku yang sudah kita identifikasi, berhasil kita amankan saat hendak beraksi modus ganjal ATM kembali di wilayah Pinang. Dua pelaku melarikan diri saat penyergapan," kata Zain, Rabu (1/2/2023).
