Kabupaten Tangerang, IDN Times - Jajaran Polresta Kota Tangerang berhasil mengamankan S (18) yang diduga pelaku vandalisme rumah ibadah Musala di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Selasa sore (29/9/2020).
Aksi vandalisme tersebut diketahui setelah salah satu warga hendak melaksanakan azan Salat Ashar. Namun, Musala didapati telah terdapat coretan bernada provokasi di tembok dan fasilitas ibadah lainnya.