Serang, IDN Times - Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan odong-odong maut di Kragilan, Kabupaten Serang. Satu tersangka dalam kasus itu adalah JL (27), sopir odong-odong.
"Sesuai alat bukti yang dikumpulkan penyidik berkeyakinan, JL warga Sentul sebagai tersangka per 27 Juli 2022 dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Rabu (27/7/2022).
Kecelakaan maut itu terjadi pada Selasa (26/7/2022) dan menewaskan 9 orang, termasuk tiga anak-anak.