Tangerang Selatan, IDN Times – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap 17 tersangka yang terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif di beberapa wilayah hukum Polres Tangsel.
Wakil Kapolres Tangsel, Kompol Rizkiadi mengatakan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari pencurian hingga penjualan kendaraan curian ke luar daerah.
“Kami telah menangkap 17 orang tersangka, termasuk pelaku utama pencurian, penadah, dan distributor motor curian,” kata Rizkiadi dalam konfrensi pers, Jumat (22/11/2024).
