Produsen Minyakita di Kota Tangerang Diawasi Ketat

- Pemerintah Kota Tangerang melakukan sidak terhadap penjualan Minyakita di pasar tradisional dan produsen di wilayahnya.
- Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kecurangan dalam takaran minyak goreng bersubsidi.
- Masyarakat diimbau untuk membeli Minyakita kemasan pouch yang sudah sesuai takaran, serta pedagang dan produsen diminta untuk tidak melakukan kecurangan dalam distribusi.
Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan inpeksi mendadak (sidak) terkait penjualan Minyakita di wilayah Kota Tangerang. Selain pengawasan penjualan di pasar-pasar tradisional, Disperindagkop UKM Kota Tangerang juga melakukan pengawasan produsen di wilayah Kota Tangerang.
Kepala Disperindagkop UKM, Suli Rosadi menyatakan, langkah masif ini diambil guna mengantisipasi adanya kecurangan dalam takaran minyak goreng bersubsidi tersebut.
"Hasil sidak yang dilakukan ini dikemudian dilaporkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemenag), untuk ditindak lebih lanjut terhadap produsen yang tidak sesuai takaran,” kata Suli, Kamis (27/3/2025).
1. Pelanggaran bakal dilaporkan ke Kemendag

Suli menyebut, pelanggaran atas takaran yang ditemukan dalam sidak ini akan dilaporkan ke Kemendag untuk tindakan lebih lanjut.
“Atas hasil ini, masyarakat Kota Tangerang pun diimbau untuk membeli Minyakita kemasan pouch yang dipastikan sudah sesuai takaran. Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap produk tak hanya pada kualitasnya tapi produsennya juga,” imbaunya.
2. Pemkot Tangerang akan menggencarkan kegiatan ini

Suli mengatakan, pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai.
“Kami mengimbau, pedagang dan produsen untuk tetap menaati aturan dan tidak melakukan kecurangan dalam distribusi Minyakita,” kata dia.