Tangerang Selatan, IDN Times - Proyek Penanganan Kawasan Kumuh milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) di Kecamatan Ciputat dikritik warga. Sebab, salah satu instalasi penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya yang dibangun lewat program tersebut dilaporkan tidak berfungsi sejak pertama kali dipasang pada 2023.
Program yang dijalankan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Tangsel itu menghabiskan anggaran sebesar Rp14,6 miliar, bersumber dari APBD 2023.
Salah satu kegiatan dalam program tersebut adalah pemasangan tiang lampu PJU bertenaga surya di berbagai titik di Kecamatan Ciputat.
Namun, menurut pengakuan warga, hasil dari proyek itu tidak memberikan dampak nyata di lingkungan. Salah satu warga bernama Rivaldy mengatakan, tiang PJU bertuliskan “Dinas Perkimta T.A 2023 No. PJU 121” di lingkungannya tidak pernah menyala.
“Min, minta tolong dong disenggol ke yang punya. Ini dari awal pasang enggak nyala,” kata Rivaldy, warga sekitar lokasi kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).