PSBB Diterapkan Sabtu, Airin: Semoga Cukup Waktu untuk Sosialisasi

Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) segara memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai Sabtu, 18 April pukul 00.01 dini hari nanti.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany usai rapat bersama pimpinan daerah se-Tangerang Raya dan Gubernur Banten.
1. Penetapan hari Sabtu adalah kesepakatan tiga wilayah

IDN Times/Candra Irawan Airin mengungkapkan, sesuai dengan kesepakatan bersama Gubernur Banten, pemberlakuan PSBB ini akan dilaksanakan serentak se-Tangerang Raya.Â
"Pada intinya hasil kesepakatan bersama untuk pelaksanaan PSBB di Tangerang Raya jatuh pada pukul 00.01 WIB di hari Sabtu," kata Airin, Senin (13/4).
2. PSBB tinggal tunggu Pergub Banten

Gubernur Banten, Wahidin Halim (ANTARA FOTO/Fauzan) Airin mengatakan, PSBB baru dilakukan di hari Sabtu lantaran pihaknya masih membutuhkan beberapa persiapan terlebih dahulu. "Karena harus ada persiapan yang dilakukan. Yang menjadi payung hukum adalah Pergub (Peraturan Gubernur) Banten," kata Airin.Â
"Besok kita sampaikan masukan dari Tangsel, dengan target pergub bisa segera ditandatangani untuk bisa disosialisasikan," tambahnya.
3. Airin harap cukup waktu untuk lakukan sosialiasi PSBB

Bantuan untuk warga DKI Jakarta selama PSBB (Facebook/Pemprov DKI Jakarta) Airin menjelaskan, yang menjadi pembahasan dalam perumusan Pergub, diantaranya persoalan kesehatan, sosial, transportasi, batas wilayah, serta bidang keamanan, serta hal lainnya.Â
Ia berharap agar pelaksanaan PSBB dalam lima hari ke depan tak terkendala."Semoga targetnya Rabu, Kamis, hingga Jumat cukup untuk disosialisasikan kepada masyarakat. Tangsel sudah ada Gugus Tugas hingga tingkat RW," kata dia.Â
![[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten](https://image.idntimes.com/post/20200407/20170903045518-img-4901-cc8a924ddc9b4ec0081f9ef1c8dd8ebe.jpg)



















