Kota Tangerang, IDN Times - Puluhan Narapidana kasus narkoba dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Kota Tangerang ke lokasi lain. Pemindahan ini diklaim merupakan rangkaian kegiatan pemindahan narapidana bandar narkoba.
Kegiatan itu sebelumnya telah dilakukan sebelumnya kepada lebih dari 300 orang dari beberapa wilayah Indonesia, seperi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Yogyakarta, Lampung, Kalimantan Barat ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan dan akan terus dilakukan secara kontinyu.
"Sebanyak 58 narapidana bandar narkoba dan 2 narapidana pidana umum dipindahkan dari Lapas Kelas I Tangerang, pada hari Selasa tanggal 22 September 2020," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Rika Aprianti dalam siaran pers, Rabu (23/9/2020).
