Tangerang, IDN Times - Pusat Laboratorium dan Forensik Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kontrakan, di mana ditemukan anak kecil terbakar, Senin (28/4/2025).
Mereka kembali memeriksa kontrakan yang sudah terlihat hangus tersebut beserta memeriksa saksi-saksi seperti pemilik kontrakan maupun warga yang melihat langsung kejadian tersebut sekaligus tetangga-tetangga sekitar.
Pantauan di TKP, dalam pemeriksaan tersebut juga dipanggil beberapa saksi yang pertama kali mendampingi ibu korban membuka kontrakan tersebut hingga diketahui adanya jenazah anak kecil yang diduga berusia 4 tahun di ruang tengah kontrakan tersebut.
Bibit, pemilik kontrakan mengungkapkan, penyewa kontrakan, HB (38) baru saja mengontrak di tempat tersebut selama 2 minggu, yakni sejak tanggal 4 April 2025.
"Baru 2 minggu, yang masukin waktu itu pun anak saya. Jadi saya juga engga tahu dia ngontraknya sama siapa," jelasnya.
