Cilegon, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Dirlantas Polda) Banten melakukan penyekatan dan pembatasan kendaraan, dari Jakarta atau Pulau Jawa menuju wilayah Sumatera sejak Jumat (24/4) kemarin.
Kendaraan roda empat atau lebih, yang keluar dari gerbang tol Merak menuju Pelabuhan Merak diperiksa petugas kepolisan. Beberapa kendaraan teridentifikasi melakukan perjalanan mudik, terpaksa harus balik arah ke wilayah asal. Tindakan itu juga berlaku kepada pengendara roda dua dan empat di jalan arteri Kota Cilegon.