Razia Prostitusi, 40 Orang di Tangsel Ditangkap Satpol PP

Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja Tangerang Selatan (Satpol PP Tangsel) merazia beberapa lokasi yang diduga menggelar tindak pidana prostitusi. Dari hasil razia tersebut, sebanyak 40 orang ditangkap terdiri dari 18 laki-laki dan 22 wanita.
“Kami menyisir tiga titik lokasi baik spa, tempat pijat, dan penginapan. Terdapat 40 orang dewasa serta ditemukan miras sebanyak 503 botol,” kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Muchsin Al Fachri, Minggu (28/8/2022).
1. Ada bukti dugaan penjualan orang

Selain itu, ditemukan tablet berisi foto dan video perempuan dengan tulisan “best seller” yang diduga jadi bukti perdagangan perempuan untuk perbuatan asusila.
“Kita juga temukan barang bukti lainnya seperti kondom, tablet berisi foto dan video wanita yang diperjualbelikan dengan nomor kode, dan terdapat banyak minuman keras di sebuah tempat spa,” lanjutnya.
2. Mereka diserahkan ke instansi terkait

Puluhan orang yang telah diamankan itu kemudian didata. Mereka juga telah diserahkan ke instansi terkait untuk ditindak lewat proses hukum lainnya.
“Kami sampaikan ke dinas terkait untuk langkah selanjutnya,” pungkasnya.
3. Satpol PP Tangsel gencar lakukan razia

Satpol PP Tangsel sebelumnya juga menggelar operasi yang mengarah ke indekos. Dalam operasi itu, Saptol PP menangkap 14 perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) online bersama enam pria di tiga titik wilayah Buaran, Kecamatan Setu, Tangsel, Selasa (26/4/2022).
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi. Namun dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan yang melakukan aktivitas prostitusi online melibatkan 12 perempuan dan empat pria.