Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Satpol PP Tangsel

Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja Tangerang Selatan (Satpol PP Tangsel) merazia beberapa lokasi yang diduga menggelar tindak pidana prostitusi. Dari hasil razia tersebut, sebanyak 40 orang ditangkap terdiri dari 18 laki-laki dan 22 wanita.

“Kami menyisir tiga titik lokasi baik spa, tempat pijat, dan penginapan. Terdapat 40 orang dewasa serta ditemukan miras sebanyak 503 botol,” kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Muchsin Al Fachri, Minggu (28/8/2022).

1. Ada bukti dugaan penjualan orang

Dok. Satpol PP Tangsel

Selain itu, ditemukan tablet berisi foto dan video perempuan dengan tulisan “best seller” yang diduga jadi bukti perdagangan perempuan untuk perbuatan asusila.

“Kita juga temukan barang bukti lainnya seperti kondom, tablet berisi foto dan video wanita yang diperjualbelikan dengan nomor kode, dan terdapat banyak minuman keras di sebuah tempat spa,” lanjutnya.

2. Mereka diserahkan ke instansi terkait

Editorial Team