Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250826-WA0002.jpg
Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA Sakti) Tangerang mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Intinya sih...

  • IKA Sakti kesulitan temui Kasi Pidsus Kejari TangerangSaat mendatangi kantor Kejari, Doni mengaku kesulitan menemui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) maupun stafnya. Meskipun telah menginformasikan rencana kedatangan mereka sehari sebelumnya.

  • Mandeknya kasus ini bikin IKA Sakti ragu soal komitmen penegakkan hukum korupsi KejaksaanDoni menegaskan bahwa mandeknya penanganan kasus ini menimbulkan keraguan terhadap komitmen Kejari Kabupaten Tangerang dalam memberantas korupsi.

  • IKA Sakti akan minta Komisi Kejaksaan RI periksa jajaran Kejari

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

​Tangerang, IDN Times - Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA Sakti) Tangerang mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa. Laporan ini diajukan sejak 24 Juli 2025 tersebut dinilai belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas.

​Menurut Alumni Sakti Tangerang, Doni Nuryana, kedatangan mereka pada Selasa (26/8/2025) adalah untuk menagih janji dan menuntut kejelasan dari pihak Kejaksaan.

​"Hari ini kami datang ke Kejari Kabupaten Tangerang untuk meminta kepastian dan tindak lanjut atas laporan dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa yang sudah kami sampaikan sebulan lalu," kata Doni.

1. IKA Sakti kesulitan temui Kasi Pidsus Kejari Tangerang

Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA Sakti) Tangerang mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang (IDN Times/Muhamad Iqbal)

​Saat mendatangi kantor Kejari, Doni mengaku kesulitan menemui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) maupun stafnya. Meskipun telah menginformasikan rencana kedatangan mereka sehari sebelumnya. Di sana ia hanya bertemu dengan staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

​"Kami sudah memberi tahu kemarin bahwa hari ini kami akan datang. Tapi staf PTSP mengatakan Kasi Pidsus dan timnya sedang ada kegiatan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten," kata Doni.

2. Mandeknya kasus ini bikin IKA Sakti ragu soal komitmen penegakkan hukum korupsi Kejaksaan

Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA Sakti) Tangerang mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang (IDN Times/Muhamad Iqbal)

​Doni menegaskan bahwa mandeknya penanganan kasus ini menimbulkan keraguan terhadap komitmen Kejari Kabupaten Tangerang dalam memberantas korupsi.

​"Kami sangat berharap Kejari bisa segera menindaklanjuti laporan ini dan menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, khususnya di Kabupaten Tangerang," kata dia.

3. IKA Sakti akan minta Komisi Kejaksaan RI periksa jajaran Kejari Kabupaten Tangerang

Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang (IDN Times/Muhamad Iqbal)

​Doni bahkan melontarkan tuntutan meminta Komisi Kejaksaan RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh jajaran Kejari Kabupaten Tangerang. Selain itu, ia juga mendesak Kepala Kejari untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu menangani kasus ini.

​"Jika memang tidak mampu, kami meminta Kepala Kejari Kabupaten Tangerang untuk mundur atau meletakkan jabatan dan menyerahkan kepada orang yang lebih berani," kata Doni.

Editorial Team