Tangerang, IDN Times - Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA Sakti) Tangerang mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa. Laporan ini diajukan sejak 24 Juli 2025 tersebut dinilai belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
Menurut Alumni Sakti Tangerang, Doni Nuryana, kedatangan mereka pada Selasa (26/8/2025) adalah untuk menagih janji dan menuntut kejelasan dari pihak Kejaksaan.
"Hari ini kami datang ke Kejari Kabupaten Tangerang untuk meminta kepastian dan tindak lanjut atas laporan dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa yang sudah kami sampaikan sebulan lalu," kata Doni.