Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

IKA Sakti Laporkan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejari

IMG-20250704-WA0002_edit_39892741519207.jpg
RSUD Tigaraksa (IDN Times/Muhamad Iqbal
Intinya sih...
  • Kasus dugaan korupsi lahan RSUD Tigaraksa dilaporkan oleh IKA Sakti Tangerang ke Kejari Kabupaten Tangerang.
  • Laporan mencakup indikasi pengadaan lahan yang melebihi kebutuhan dan pernah di-SP3 oleh Kejari pada tahun 2024.
  • IKA Sakti ancam akan lapor ke penegak hukum vertikal jika kasus ini tak ditangani dengan serius.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Ikatan Alumni Sekolah Anti-Korupsi (IKA Sakti) Tangerang melaporkan dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Laporan itu mencakup indikasi pengadaan lahan yang melebihi kebutuhan hingga 64.607 meter persegi (m²), dengan nilai total mencapai Rp26,4 miliar dan tumpang tindih dengan sejumlah rumah warga. Laporan dilayangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang pada Kamis 24 Juli 2025.

“Kami telah melaporkan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan hingga terjadi dugaan mark up pembelian lahan untuk RSUD Tigaraksa kepada Kejaksaan Negeri dan Bupati Kabupaten Tangerang,” kata Alumni Sakti Tangerang, Doni Nuryana, Kamis (31/7/2025).

1. Kasus dugaan korupsi ini pernah di-SP3 oleh Kejari Kabupaten Tangerang

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Laporan ini menjadi penting, sebab sorotan utama IKA Sakti Tangerang adalah fakta bahwa indikasi penyimpangan pengadaan lahan RSUD Tigaraksa sebelumnya telah dihentikan penyidikannya atau di-SP3 oleh Kejari Kabupaten Tangerang tahun 2024 lalu.

Untuk memperkuat laporannya, IKA Sakti Tangerang turut melampirkan bukti berupa Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) yang dirilis pada tahun 2025 dan sejumlah hasil penelusuran lapangan.

"Laporan ini kami ajukan sebagai novum atau fakta baru yang layak dijadikan dasar untuk dibuka kembali dan diperiksa secara menyeluruh. Kami percaya, tidak ada kasus yang layak dibiarkan menggantung ketika kepentingan publik dan integritas anggaran negara dipertaruhkan,” kata dia.

2. Kepala Kejari Tangerang yang baru diharap mengembalikan kepercayaan publik

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Sukma Shakti)

IKA Sakti Tangerang menyerahkan sepenuhnya kepada Kejari Kabupaten Tangerang untuk menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. IKA Sakti memandang kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang baru sebagai momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.

“Ini adalah batu uji awal, apakah Kejari mampu bersikap independen, tegas, dan berani dalam menjalankan fungsi penegakan hukum tanpa intervensi,” kata Doni.

3. IKA Sakti ancam akan lapor ke penegak hukum vertikal jika kasus ini tak ditangani

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Doni menyatakan apabila laporan ini tidak ditanggapi secara serius, IKA Sakti Tangerang akan mengadukan hal ini ke lembaga-lembaga penegak hukum vertikal di atas, demi memastikan adanya tindak lanjut yang objektif dan berkeadilan.

“Keberanian untuk membuka kembali perkara ini akan menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum tidak tunduk pada jabatan, melainkan berpihak pada kebenaran dan kepentingan masyarakat,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us