Tangerang Selatan, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyegel tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Penyegelan dilakukan pihak KLH pada Rabu (15/1/2024) petang.
"Ini kami segel tidak boleh (ada) aktifitas masuk atau buang sampah," kata Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya dari Ditjen Gakkum KLH, Sumarna.