Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang berkolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Kota Tangerang membentuk tim siber anti peretasan bernama CSIRT atau kepanjangan dari Computer Security Incident Response Team pada Senin (21/2/22).
Kepala Diskominfo Kota Tangerang Mulyani mengungkapkan, CSIRT merupakan tim yang dibentuk untuk merespons berbagai permasalahan dalam bidang teknologi informasi, terutama dalam menangani masalah keamanan informasi seperti serangan atau insiden siber.
“Sebenarnya, Kota Tangerang CSIRT sudah dibentuk pada 22 Desember 2021 melalui keputusan Wali Kota Tangerang. Hal ini juga sesuai dengan amanat UU, untuk menangani serangan-serangan siber terhadap sistem aplikasi lembaga,” kata Mulyani, dalam keterangan tertulis.