Serang, IDN Times - Sisa anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten mencapai Rp130 miliar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten akan mengembalikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tersebut ke Pemerintah Provnsi (Pemprov) Banten.
Ketua KPU Banten, M Ihsan menhatakan, pihaknya saat ini tengah merampungkan sejumlah laporan pelaksanaan Pilkada Banten. Setelah laporan dan evaluasi rampung, kata dia, maka dana sisa dari Pilkada Banten akan segera dikembalikan kepada Pemprov Banten.
"Anggaran yang menjadi SILPA berasal dari Rp499 miliar dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten," kata Ihsan, Selasa (17/2/2025).
