Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Syarat Cagub Banten Jalur Independen Mendapat Dukungan

Syarat Cagub Banten Jalur Independen Mendapat Dukungan
IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Tmes - Bakal calon yang ingin maju dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Banten melalui jalur perseorangan atau independen, harus didukung minimal 663.199 suara yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Diketahui, tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah dimulai sejak 26 Januari 2024.

1. Dukungan minimal harus tersebar di 5 kabupaten/kota

ilustrasi surat suara (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
ilustrasi surat suara (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Bukan hanya itu, persyaratan lainnya yang juga sangat penting yakni dukungan berupa KTP tersebar minimal di lima kabupaten/kota dari delapan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten.

"Meski jumlahnya sudah memenuhi syarat minimal tapi kalau tidak menyebar di lima daerah dinyatakan gugur. Satu dukungan pun sudah dikategorikan sebaran," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Ali Zaenal Abidin, Minggu (31/3/2024).

2. KPU akan melakukan coklit DPT ulang

Seseorang tengah melakukan pencoblosan di bilik suara pada salah satu TPS di Mataram. (IDN Times/Linggauni)
Seseorang tengah melakukan pencoblosan di bilik suara pada salah satu TPS di Mataram. (IDN Times/Linggauni)

Ali menjelaskan, jumlah bukti dukungan minimal tersebut merupakan hasil dari persentase jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 kemarin. DPT Banten saat ini 8.842.646 sedangkan syarat minimal secara persentase adalah 7,5 persen.

"DPT diperkirakan ada perubahan, akan ada coklit (pencocokan dan penelitian) lagi pada akhir mei," katanya.

3. Pendaftaran paslon dibuka bulan Agustus

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 (ANTARA/Afif/fqh)
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 (ANTARA/Afif/fqh)

Sementara, untuk proses pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur sesuai jadwal tahapan pilkada yang telah ditetapkan KPU akan dimulai pada bulan Agustus 2024 mendatang.

"Pendaftaran paslon 27-29 Agustus 2024," katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Irma Yudistirani
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us

Latest News Banten

See More

KDMP Digenjot, Mensos Dorong 18 Juta Penerima PKH Gabung Anggota

24 Feb 2026, 21:20 WIBNews