Tangerang, IDN Times - Sebanyak 9.766 pekerja di wilayah Kabupaten Tangerang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK sepanjang tahun 2025. Angka tersebut meroket tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
"PHK pada tahun 2024 itu sebanyak 5.058 pekerja, tahun 2025 naik 93,08 persen," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnaker Kabupaten Tangerang Hendra, Rabu (7/1/2026).
