Kota Tangerang Targetkan Ada Bank Sampah di Setiap RW

- Bank Sampah mampu mengurangi sampah dari huluWawan menilai, rencana pembentukan bank sampah dapat menuntaskan permasalahan pengelolaan sampah, khususnya mengenai partisipasi masyarakat di tingkat wilayah. Pemkot Tangerang akan mendorong kelompok masyarakat, melalui bank sampah, sehingga mereka dapat mengelola sampah lingkungannya secara mandiri.
- Selain itu Pemkot Tangerang juga menyiapkan RDFPemkot Tangerang masih mempunyai sederet program unggulan pengelolaan sampah sesuai dengan peta jalan pengelolaan persampahan tahun 2026, seperti pemanfaatan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R
Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan dapat mendirikan bank sampah di semua rukun warga (RW) di Kota Tangerang. Program itu ditargetkan terlaksana sepanjang tahun 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, bank sampah dapat berkontribusi besar mereduksi sampah di skala lingkungan pemukiman secara merata. Di sisi lain, bank sampah dapat berdampak besar mengurangi beban kapasitas sampah yang terkumpul di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing Kota Tangerang.
”Kami akan terus memaksimalkan peran serta masyarakat untuk memaksimalkan dan membentuk bank sampah unit di setiap RW. Tujuannya, bank sampah tingkat RW ini akan membantu mengurangi sampai yang terkumpul di tingkat kelurahan dan kecamatan, jadi beban kapasitas di TPA Rawa Kucing bisa jauh lebih terkontrol dari sekarang,” kata Wawan, Selasa (6/1/2026).
1. Bank Sampah mampu mengurangi sampah dari hulu

Wawan menilai, rencana pembentukan bank sampah dapat menuntaskan permasalahan pengelolaan sampah, khususnya mengenai partisipasi masyarakat di tingkat wilayah. Pemkot Tangerang akan mendorong kelompok masyarakat, melalui bank sampah, sehingga mereka dapat mengelola sampah lingkungannya secara mandiri. Pada akhirnya, kata Wawan, peraturan pengelolaan sampah residu di TPA Rawa Kucing dapat direalisasikan secara maksimal.
”Kami berharap sekali peran aktif masyarakat untuk bersama-sama mengelola sampah lingkungannya seperti di kawasan pertokoan, perumahan, dan lain sebagainya,” tambahnya.
2. Selain itu Pemkot Tangerang juga menyiapkan RDF

Selain itu, Pemkot Tangerang masih mempunyai sederet program unggulan pengelolaan sampah sesuai dengan peta jalan pengelolaan persampahan tahun 2026, seperti pemanfaatan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) dan Refuse Deriven Fuel (RDF), sebagai inovasi teknologi pengelolaan sampah yang telah diterapkan di Kota Tangerang.


















