Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah membuat skema aturan khusus bagi kendaraan bermotor pribadi maupun angkutan umum dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan diterapkan mulai Sabtu 18 April 2020.
"Ini baru draft ya. Secara keseluruhan hampir sama dengan PSBB di DKI Jakarta," kata Kepala Dishub Kota Tangsel, Purnama Wijaya saat dikonfirmasi, Selasa (14/4)
