Tawuran di Depan Kantor Gubernur Banten, 21 Pelajar Jadi Tersangka

Serang, IDN Times - Polresta Serang Kota menetapkan 21 pelajar sebagai tersangka gara-gara tawuran di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, atau tepatnya depan Kantor Gubernur Banten pada Rabu (7/6/2023).
Tawuran pelajar tiga SMK di Kota Serang dan Rangkasbitung itu melibatkan 80 orang pelajar. Sebanyak 4 orang diantaranya terluka karena terkena sabetan samurai.
1. Kerap berulah, puluhan pelajar itu ditahan
Kapolresta Serang Kota AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, ke-21 pelajar yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu telah ditahan di rutan Polresta Serang Kota. Alasan penahanan tersebut lantaran siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Serang itu untuk memberikan efek jera lantaran terus berulah.
"Sudah tradisi di SMKN ini (tawuran) sebelumnya kita lakukan pembinaan," kata Kapolres, Senin (12/6/2023).