Serang, IDN Times - Polresta Serang Kota menetapkan 21 pelajar sebagai tersangka gara-gara tawuran di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, atau tepatnya depan Kantor Gubernur Banten pada Rabu (7/6/2023).
Tawuran pelajar tiga SMK di Kota Serang dan Rangkasbitung itu melibatkan 80 orang pelajar. Sebanyak 4 orang diantaranya terluka karena terkena sabetan samurai.